Okupansi Hotel di Sumsel Kini Capai 70 Persen, Usai Syarat Tes PCR/Antigen Dicabut Pemerintah

Tingkat hunian hotel di Sumatera Selatan atau Sumsel kini sudah mencapai 70 persen, usai Pemerintah mencabut syarat tes PCR/Antigen pelaku perjalanan.

Tasmalinda
Minggu, 20 Maret 2022 | 09:59 WIB
Okupansi Hotel di Sumsel Kini Capai 70 Persen, Usai Syarat Tes PCR/Antigen Dicabut Pemerintah
Ilustrasi hotel. Okupansi hotel naik capai 70 persen. [Dok Room Inc]

Jhon mengatakan kendala terberat yang dihadapi pelaku usaha perhotelan ialah pengurangan karyawan dalam jumlah besar. "Gaji gak dibayar full. Cukup dibuat repot, sangat berdampak pandemi kemarin," imbuhnya.

Bila nanti terjadi penurunan okupansi akibat kembalinya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pelaku usaha perhotelan tidak bisa berbuat apa-apa melainkan hanya mematuhi kebijakan pemerintah.

"Artinya itu, kebijakan pemerintah sangat menentukan. Kalau gak hati-hati, ya repot kita semua," tukasnya.

Dirinya pun menginginkan untuk tamu hotel yang melakukan pertemuan atau meeting tidak perlu diberikan aturan yang ketat. 

Baca Juga:Harga Perhiasan Emas di Palembang Terus Merangkak Naik

"Dari PHRI berharap bila nanti ada PPKM lagi, kalau untuk tamu meeting jangan dipersulit aturannya.  Mereka lebih mudah dikondisikan, kita cukup bicara dengan panitia terkait persyaratan protokol kesehatan, sudah, selanjutnya itu aman," jelas Jhon. 

Kontributor: Melati Putri Arsika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini