Satgas Pangan Daerah Diminta Kendalikan Stabilitas Harga, Perlu Langkah Strategis

Meminta satuan tugas (satgas) pangan di daerahmengambil langkah strategis untuk mengendalikan stabilitas harga pangan.

Tasmalinda
Sabtu, 19 Maret 2022 | 07:15 WIB
Satgas Pangan Daerah Diminta Kendalikan Stabilitas Harga, Perlu Langkah Strategis
Ilustrasi sembako [Suara.com/F Firdaus]

SuaraSumsel.id - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta satuan tugas (satgas) pangan di daerah mengambil langkah strategis untuk mengendalikan stabilitas harga pangan.

"Tolong mulai hari ini betul-betul satgas pangan (mengadakan) rapat, rapat untuk membahas stabilitas pangan di daerah masing-masing dan mengambil langkah-langkah, baik memenuhi suplai maupun untuk menjaga agar distribusi betul-betul lancar, sehingga rakyat tersedia pangan," kata Tito dalam keterangan yang diterima di Jakarta Jumat.

Pangan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat; sehingga bila terjadi persoalan, maka akan berdampak ke berbagai aspek, baik politik, keamanan, maupun aspek lainnya.

Kenaikan beberapa komoditas bahan pangan harus ditindaklanjuti agar kembali stabil. Pekerjaan tersebut perlu ditangani serius, tidak hanya oleh Pemerintah pusat tapi juga oleh pemerintah daerah (pemda), baik provinsi maupun kabupaten dan kota.

Baca Juga:Bisnis KTP, Ijazah dan SIM Palsu di Sumsel Terbongkar, Selembar KTP Palsu Dinilai Rp300.000

Dia juga meminta satgas pangan pemda bekerja secara paralel dengan satgas pangan yang dibentuk kepolisian, mengacu pada tugas masing-masing satgas.

"Kami minta tolong satgas pangan untuk bergerak, tugas yang paling utama satgas pangan itu setiap hari, menjadi makanan sarapan pagi setiap hari adalah memantau, memonitor harga sembilan bahan pokok plus komoditas penting lainnya," jelasnya.

Di aspek distribusi, satgas dapat melakukan pengecekan dengan melibatkan dinas perdagangan, dinas pertanian, dan perangkat daerah terkait ke sejumlah distributor. Satgas dapat mengumpulkan distributor pangan skala besar dan memberikan penjelasan agar mereka dapat melancarkan distribusi.

Pendekatan secara halus itu dapat dilakukan satgas dalam mengatasi berbagai persoalan. Namun, tukasnya, bila pendekatan itu tak mampu mengatasi permasalahan pangan, maka satgas dapat melakukan upaya penegakan hukum.

"Tegakkan hukum satu, dua kasih contoh; supaya yang lain menyalurkan tidak menimbun," katanya.

Baca Juga:Sumsel Bakal Berawan Pagi hingga Siang Hari, dan Malam Hari Bakal Hujan

Mendagri akan memantau kinerja pengendalian pangan dalam waktu satu hingga dua bulan. Pantauan itu juga dilakukan dengan mengevaluasi masing-masing kinerja pemda.

Mendagri akan memberikan penghargaan kepada daerah yang mampu mengendalikan ketersediaan pangan, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

"Tapi sebaliknya, kalau dalam waktu satu bulan (hingga) dua bulan ada daerah yang tidak bisa mengendalikan, ya mungkin saya juga akan kirim surat cinta, surat teguran, dan saya akan ekspose ke media," ujarnya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak