Bendahara KUD di Jambi Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Kerugian Negara Capai Rp812,5 Juta

Bendahara KUD JMJ, berinsial AS menjadi tersangka dan ditahan di Polres Bungo.

Tasmalinda
Kamis, 17 Maret 2022 | 18:33 WIB
Bendahara KUD di Jambi Jadi Tersangka Penggelapan Pajak, Kerugian Negara Capai Rp812,5 Juta
Ilustrasi uang. Bendahara KUD di Jambi jadi tersangka penggelapan pajak [Unsplash.com/Mufid Majnun]

Selain itu, Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi akan terus berupaya agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan profesional sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan perpajakan serta meningkatkan penerimaan negara. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini