Heboh Minyak Goreng Mirip Label 212 Ditemukan di Gudang Penyimpanan, Begini Kata Polisi

Minyak goreng kemasan mirip label 212 ditemukan di gudang penyimpanan di Depok.

Tasmalinda
Rabu, 16 Maret 2022 | 18:59 WIB
Heboh Minyak Goreng Mirip Label 212 Ditemukan di Gudang Penyimpanan, Begini Kata Polisi
Minyak goreng label mirip 212 ditemukan polisi [Hop.id]

SuaraSumsel.id - Penemuan minyak goreng berlabel mirip tulisan 212 yang terdiri dari angka 2 dan monas membuat heboh. Polisi pun mengungkapkan akan memeriksa terkait penemuan minyak goreng berlabel 212 di gudang atau tempat pendistribusian.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, tiga orang saksi yang diperiksa secara instensif itu yakni, pemilik, manager operasional dan sopir yang biasa mengantar jemput barang ke lokasi tujuan.

“Sementara kita masih menunggu untuk melakukan gelar lagi, apakah kasus ini kita terapkan seperti apa, karena masih banyak yang harus kita gali lagi lebih dalam terkait masalah kemungkinan pelanggaran yang dilakukan PT tersebut,” ujar AKBP Yogen di Mapolres Depok melansir dari hop.id-jaringan Suara.com, pada Rabu, (16/3/2022)

Adapun dugaan pelanggaran yang didapat sementara, kata Yogen adalah tentang Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga:Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari

“Namun memang harus kita gali lagi, terutama untuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena harus ada konsumen yang merasa dirugikan di situ,” tuturnya.

“Inikan karena sifatnya kita mendapatkan informasi ya, sehingga kita masih menggali beberapa saksi dari masyarakat yang mungkin telah membeli barang tersebut apakah, nanti kita kembangkan,” sambungnya.

Selain itu, awal kasus ini mencuat karena adanya kecurigaan masyrakat terhadap bahan minyak tersebut yang dianggap tak biasa.

“Kan awalnya ada masyarakat yang merasa minyak tersebut beda kualitasnya, kemudian dilaporkan lah ke kami (polisi),” jelas AKBP Yogen.

Sesuai dengan arahan pimpinan, karena memang situasinya sedang terjadi kelangkaan miyak goreng, maka barang bukti yang status quo di TKP bisa tetap diedarkan ke masyarakat.

Baca Juga:TNI AL Amankan Belasan Pria dan Wanita Asal Sumsel hingga NTB di Sumut

“Ini untuk menghabiskan stok yang ada di sana sekitar dua ribuan. Kita sarankan untuk mengurus izin lengkap, maka bisa beroperasi, sementara itu yang kita sita di sini hanya ada beberapa sample,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini