Menilai Tuntutan 8 Tahun Penjara Kurang Serius, Munarman Ajukan Pembelaan Sendiri

Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut delapan tahun penjara terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Tasmalinda
Senin, 14 Maret 2022 | 19:05 WIB
Menilai Tuntutan 8 Tahun Penjara Kurang Serius, Munarman Ajukan Pembelaan Sendiri
Sidang Munarman digelar tertutup di Pengadilan Jakarta Timur [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dituntut delapan tahun penjara terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Munarman delapan tahun penjara," kata jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin.

Munarman dinilai telah melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

JPU menilai Munarman terbukti telah melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.

Baca Juga:Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel

JPU menyatakan hal yang memberatkan terdakwa karena tidak mendukung pemerintah dalam memberantas terorisme, pernah dihukum dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

Hal yang meringankan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

Usai jaksa membacakan tuntutannya, Ketua Majelis Hakim PN Jaktim menanyakan tanggapan Munarman.

"Karena tuntutannya kurang serius, jadi saya akan ajukan pembelaan sendiri," kata Munarman menjawab pertanyaan hakim.

Sidang pembacaan pledoi atau pembelaan diri oleh Munarman akan digelar kembali pada 21 Maret 2022. (ANTARA)

Baca Juga:Gubernur Herman Deru Bawa Air dari 9 Sungai di Sumsel ke IKN Nusantara dan 4 Berita Sumsel Lainnya di Akhir Pekan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak