SuaraSumsel.id - Nama Gilang Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari, disebut-sebut setelah kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan disidik polisi. Pasangan sosok Crazy Rich Malang ini, sempat disebut aktris sensasional Nikita Mirzani.
Bernama asli Gilang Widya Pramana, Nikita Mirzani sangsi dengan kekayaan milik Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. Juragan 99 diketahui pemilik J99 Corp Grup.
Dari lama resmi J99 Corp, perusahaan itu membawahi 18 sub unit bisnis. Di antaranya Kosme Solution, Kosme Manufacture, Kosme Mask, MS Intimate, Juragan Distrubutor Center, Glow Living, dan J99XAR.
Selain itu, Juragan 99 Trans, Juragan 99 Konveksi, Kosmelab, Kosme, Hairlab, J99 Water, J99 Foundation, J99 Vape, MS Glow For Men, MS Glow, dan MS Glow Aeshetic Clinic.
Baca Juga:Bakar Mantan Kekasih Karena Cemburu, Oknum Polisi Muara Enim Bakal Diperiksa Propam Polda Sumsel
Kantor J99 Corp berpusat di J99 Tower Pancoran, Jakarta Selatan. Gedung tersebut adalah hadiah yang diberikan Juragan 99 untuk Shandy Purnamasari pada 2020 lalu.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, di antara belasan unit bisnis yang telah disebutkan, tiga yang cukup familiar di masyarakat adalah bisnis travel Juragan99 Trans, bisnis skincare dan klinik MS Glow, serta sub unit bisnis terbaru yaitu Kosme dengan produk andalan masker.
Bisnis travel tersebut menyediakan banyak layanan armada seperti premium class 30 kursi, executive class 50 dan 48 kursi, medium class 33 kursi, dan towing Juragan 99 Trans.
Adapula jasa transportasi darat memiliki sembilan armada yaitu satu unit medium bus dan delapan unit big bus. Adapun MS Glow adalah perusahaan yang didirikan oleh Shandy Purnamasari di bawah PT Kosmetik Cantik Indonesia. MS Glow dijalankan Shandy Purnamasari bersama pengusaha asal Bali Maharani Kemala.
MS Glow menjadikan sederet selebritas Tanah Air sebagai brand ambassador mereka seperti Marshel Widianto, Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Fuji An, hingga idol Kpop, Cha Eun Woo ASTRO.
Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik. .
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.
“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.