SuaraSumsel.id - Seorang pelatih futsal tega melakukan aksi cabul terhadap dua orang muridnya. Aksi ini pun dilakukan di lahan kuburan, tidak jauh dari lokasi mereka bermain futsal.
Kedua korban pun diiming-iming dengan uang Rp100.000 jika bersedia untuk berhubungan intim dengan sang pelatih. Kejadian ini terungkap setelah kedua orang tua korban,melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel.
Kasubdit PPA Polda Sumsel,Kompol Masnoni menuturkan tersangka yang merupakan pelatif futsal yakni PN (22) warga Jalan Sentosa Lorong Nasional Plaju Palembang. Pelaku membujuk kedua korban untuk melayani nafsu bejatnya dengan iming-iming akan diberi uang.
Kedua korban yang tergiur pun menuruti kemauan korban dan bertemu di TPU Telaga Swidak,Plaju.
Baca Juga:Bakal Diakuisisi Pengusaha Batu Bara asal Sumsel Iwan Bomba, Nama Sriwijaya FC Tetap Dipertahankan
"Ada laporan dari orangtua korban bahwa anaknya menjadi korban asusila. Tersangka merupakan pelatih futsal dan kedua murid adalah anak laki - laki yang masih berusia 15 tahun. TKP nya di TPU Telagak Swidak,Plaju Palembang,"ungkap Masnoni, Rabu (9/3/2022).
Dikatakan Masnoni, pwrbuatan asusila yang dilakukan tersangka diakuinya baru satu kali.
Atas perbuatanya tersangka dikenai pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang UU Perlindungan Anak.
"Barang bukti yamga diamankan yakni baju korban dan tersangka dimana kejadian ini terjadi Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB di TPU Telagak Swidak Plaju, Palembang," pungkasnya.
Diakui PN bahwa saat korban yang juga mau dan butuh uang sehingga korban mau melayani nafsu bejatnya tersebut.
Baca Juga:Sedih! Nenek-Nenak di Sumsel Nyaris Pingsan Antre Minyak Goreng, Hingga Harus Dibopong
" Wakti itu saya lagi pengen dan saya WA kemudian tidak dibalas beberapa hari kemudian dibalas KN dan dia mau. Selain itu ia juga butuh uang," ujarnya saat dihadiri dalam press rilis di Mapolda Sumsel.
Diungkapkan pelaku, jika dia hanya mengenal satu orang korban.
"Baru satu kali, awalnya kenal KN. Satu lagi, saya tidak kenal," akunya.