"Karena itu fakta yang terjadi, ketika pernikahan beda agama antara mempelai pria dan wanita tidak berlangsung lama. Karena salah satu fakta bahwa berbeda keyakinan membuat gagalnya rumah tangga," katanya.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan pernikahan beda agama yang viral di media sosial dan terjadi di sebuah gereja di Semarang, tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Peristiwa yang diduga pernikahan beda agama dan viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA," ujar Zainut.* (ANTARA)
Baca Juga:Menteri ESDM: Sumsel Termasuk Provinsi Telah Tetapkan Perda Acuan Transisi Energi