SuaraSumsel.id - Sangkut (28), pelaku perampokan disertai pemerkosaan terhadap mahasiswi, ditembak mati aparat Satreskrim Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku ditembak mati karena melawan dengan menembak petugas menggunakan senjata api rakitan saat ditangkap di Metur Kabupaten Muaraenim, Sumsel.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo memgatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama dua orang rekannya yang memiliki tugas masing-masing.
“Dua rekan pelaku yakni Andi Grandong (42) bertugas sebagai mencari lokasi sasaran serta menjual barang hasil curian, sedangkan L (DPO) yang belum diketahui perannya,” kata Kapolres dikutip dari Sumselupdate.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Duh! Dalam Sehari Ditemukan 963 Kasus COVID-19 di Sumsel
Penangkapan pelaku bermula ketika Polsek Baturaja Timur Polres OKU menangkap tersangka Andi Grandong, dengan kasus pencurian.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga membantu pelaku Sangkut (pelaku utama) menunjukan rumah korban mahasiswi tersebut.
“Ketiga pelaku ini sudah mendapatkan target, pelaku Sangkut dan L (DPO) mencongkel pintu belakang rumah korban. Kemudian pelaku Sangkut masuk ke dalam melakukan perampokan dan pemerkosaan korban. Sementara pelaku L dan Andi Grandong menunggu di luar rumah,” urainya.
Kapolres menambahkan, setelah pelaku berhasil mengambil laptop dan handphone serta uang Rp250.000 dari korban.
Ketiga pelaku sempat minum-minum di salah satu kafe yang ada di OKU untuk kemudian berpisah melarikan diri.
Baca Juga:Kantor BPN Palembang Digeledah, Kejari Sita Dokumen Terkait PTSL
“Dari hasil penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop, beberapa unit hp, linggis, Senpira beserta tiga butir amunisinya,” tandasnya.