Duh! Dalam Sehari Ditemukan 963 Kasus COVID-19 di Sumsel

Kasus aktif COVID-19 di Sumsel mencapai 11.158 orang setelah terdapat penambahan 963 kasus pada Kamis (24/2/2022)

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Februari 2022 | 18:51 WIB
Duh! Dalam Sehari Ditemukan 963 Kasus COVID-19 di Sumsel
Ilustrasi Covid-19. Kasus aktif COVID-19 di Sumsel mencapai 11.158 orang setelah terdapat penambahan 963 kasus pada Kamis (24/2/2022). (Elements Envato)

SuaraSumsel.id - Lonjakan kasus COVID-19 terjadi Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Dalam Sehari ditemukan 963 kasus.  

Diketahui kasus aktif COVID-19 di Sumsel mencapai 11.158 orang setelah terdapat penambahan 963 kasus pada Kamis (24/2/2022).

Dengan penambahan kasus tersebut, masyarakat Sumsel yang terinfeksi COVID-19 secara keseluruhan mencapai 74.159, sembuh 59.854 dan yang meninggal dunia 3.147 orang. 

Berdasarkan data tersebut perlu digalakkan kegiatan yang dapat mencegah penambahan kasus yang lebih besar.

Baca Juga:Update 25 Februari: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 49.447 Orang, 61.361 Pasien Sembuh

"Kami mengimbau tenaga medis dan masyarakat di provinsi setempat agar mewaspadai kasus penularan COVID-19 yang akhir-akhir ini terus bertambah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesti Nurainy dikutip dari ANTARA, di Palembang, Jumat (25/2/2022).

Khusus masyarakat, dalam kondisi terjadi penambahan kasus COVID-19 akhir-akhir ini diimbau terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin
seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Kemudian menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta mengikuti program vaksinasi secara lengkap (dosis 1, 2, booster) sesuai dengan ketentuan.

Sedangkan bagi tenaga medis, diimbau untuk mempersiapkan diri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, isolasi terpusat, dan isolasi mandiri.

Untuk memberikan pelayanan kesehatan dan isolasi bagi masyarakat yang terpapar COVID-19, pihak rumah sakit perlu meningkatkan kesiapan tenaga medis, peralatan, obat-obatan, oksigen, dan ruangan rawat inap.

Baca Juga:Kantor BPN Palembang Digeledah, Kejari Sita Dokumen Terkait PTSL

"Saya telah membuat surat edaran Nomor 445/663/KES/V/2022 yang berisikan imbauan kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus COVID-19 di Sumsel," ujar Kadinkes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini