SuaraSumsel.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Buchori Yusuf menolak keras mengenai perihal suara masjid, baik azan dan lainnya dengan suara gonggangan anjing.
Politis PKS ini menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas cacat logika.
"Itu cacat Logika. Analogi suara adzan dengan suara anjing menggonggong itu amat tidak elok dan tidak sepantasnya, karena hal itu pasti sangat menyakitkan perasaan umat Islam," katanya kepada Populis.id pada Kamis (24/02/2022).
"Saya banyak mendapat banyak komplain dan menyayangkan dari masyarakat atas pernyataan Menag tersebut," sambungnya.
Baca Juga:Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel
Dari sisi logika ilmiah, ia menjelaskan perbandingan itu amat tidak tepat.
Melansir wartaekonomi.co-jaringan Suara.com, hukum Islam mengenal kaidah kias atau analogi. Dalam mengkiaskan sesuatu ada beberapa persyaratan tertentu.
"Antara lain harus adanya titik persamaan antara hal/ keadaan atau benda yang dianalogkan dengan keadaan atau benda yang menjadi objek analogi," ulasnya.
Karena gonggongan anjing itu tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah.
"Sedangkan azan lafalnya, maknanya dan kedudukannya semuanya sakral karena bernilai ibadah. Jadi sangat naif menganalogkan suara azdan dengan suara anjing megonggong," tuturnya.
Baca Juga:Bank Indonesia: Setidaknya Tiga Hal Ini Wajib Dimiliki UMKM Sumsel Saat Ingin Tembus Pasar Ekspor
Oleh sebab itu, ia minta agar Menag segera mencabut ucapannya dan minta maaf kepada ummat Islam.