SuaraSumsel.id - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menemukan pemerintahan daerah (pemda) di Sumatera Selatan tidak tepat mengalokasikan penggunaan dana APBN.
Hal tersebut terlihar dariperkembangan indikator kesejahteraan (IPM) Sumsel yang belum memuaskan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengatakan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan DJPB Provinsi Sumsel pada 2021 dari tiga belanja pemerintah untuk mendukung peningkatan IPM, hanya belanja pendidikan dan kesehatan yang memberikan pengaruh signifikan.
Untuk belanja ekonomi belum mampu menjadi pengungkit IPM disebabkan adanya kesalahan alokasi dan belum optimalnya kinerja pelaksanaan belanja oleh pemda.
Baca Juga:Bank Indonesia: Setidaknya Tiga Hal Ini Wajib Dimiliki UMKM Sumsel Saat Ingin Tembus Pasar Ekspor
“Belanja fungsi ekonomi seperti bantuan ke pelaku usaha mikro dan bantuan untuk menggerakkan ekonomi ini sudah besar porsinya, tapi sayangnya tidak dapat mengungkit IPM,” kata dia saat rilis kinerja penyerapan APBN bulan Januari 2022 secara virtual.
DJPB meminta pemda, pemkab/pemkot untuk lebih tepat dalam mengalokasikan dana APBN tersebut
Kajian dari DJPB ini juga diperkuat oleh data BPS yang menunjukkan IPM Sumsel pada 2021 masih berada pada angka 70,24. Walau terjadi peningkatan sebesar 0,33 persen dibandingkan tahun 2020 tapi capaian ini masih masuk kategori sedang.
IPM Provinsi Sumsel dalam 10 tahun terakhir memang meningkat secara gradual seiring sejalan dengan pencapaian ekonomi nasional dan daerah dari tahun ke tahun. Tapi hingga kini, IPM yang cukup memuaskan baru diraih Kota Palembang (78,72) dari 17 kabupaten kota di Sumsel. Sementara yang terendah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (64,88).
Angka kemiskinan di Sumsel juga masih tergolong tinggi yakni mencapai 12,79 persen dari total penduduk atau terdapat 1,1 juta orang yang masuk kategori miskin.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 24 Februari 2022, BKMG Memprakirakan Sumsel Berawan dengan Suhu Tertinggi 33 Derajat
Gini Rasio di Sumsel per September 2021 tercatat 0,340. Dalam tiga tahun terakhir, masih terjadi ketimpangan pendapatan di Sumsel sehingga selalu berada di kategori sedang baik di perkotaan maupun di pedesaan. (ANTARA)