22 Polsek di Sumatera Selatan Ini Tidak Lagi Melakukan Penyidikan, Ini Alasan Kapolri

Sebanyak 22 polsek di Sumatera Selatan ini hanya fokus pelayanan masyarakat.

Tasmalinda
Kamis, 24 Februari 2022 | 17:02 WIB
22 Polsek di Sumatera Selatan Ini Tidak Lagi Melakukan Penyidikan, Ini Alasan Kapolri
Ilustrasi polisi. 22 polsek di Sumsel ini tidak lagi melakukan penyidikan hanya fokus pada pelayanan masyarakat.

Polsek Rantau Alai. LP masuk tahun 2020 berjumlah 13 kasus.

Polres OKU:

Polsek Lubuk Raja. LP masuk tahun 2020 berjumlah 10 kasus.

Polres OKU Timur

Baca Juga:Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel

Polsek Buay Pemuka Peliung. LP masuk tahun 2020 berjumlah 10 kasus.

Polres Musi Rawas:

Polsek Muara Kelingi
Polsek Tugu Mulyo
Polsek Purwodadi
Polsek Megang Sakti
Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas
Polsek Muara Lakitan
Polsek Jaya Loka.
Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.
Polres Muratara:

Polsek Karang Jaya

Polres Lahat :

Baca Juga:Bank Indonesia: Setidaknya Tiga Hal Ini Wajib Dimiliki UMKM Sumsel Saat Ingin Tembus Pasar Ekspor

Polsek Pulang Pinang
Polsek Pseksu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini