Dia pun mengatakan bahwa aturan yang sudah berjalan dan rapih selama ini tetap biarkan dengan kondisi masyarakatnya. "Ada yang nyaman hidup bertetangga dengan masjid, malah senang adanya toak. Itu bisa bangunkan saat subuh. Kalau ada yang tidak nyaman ya artinya mereka menyesuaikan dengan tempat tinggal. Siap bertetangga dengan masjid siap juga dengan toaknya," sampainya.
Sebagai tokoh agama di Palembang, dia menginginkan antara Pemerintah dan ulama memiliki kebijakan yang berjalan seimbang dan selaras.
"Jangan sampai pemerintah bikin pernyataan dengan analogi yang membuat ulama gerah. Mudah-mudah ada langkah kongkrit dari semua pihak. Tidak bisa membiarkan pernyataan-pernyataan seperti ini, perlu adanya evaluasi," terangnya.
Kontributor: Melati Putri R
Baca Juga:Ditjen Perbendaharaan: Alokasi APBN Belum Signifikan pada IPM di Sumsel