SuaraSumsel.id - Kasus kematian tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Hermanto (47) meninggalkan luka mendalam bagi keluarga. Bagaimana tidak baru satu hari ditangkap dan ditahan karena dugaan kasus pencurian dan pemberatan, keluarga langsung mendapat kabar Hermanto tewas.
Diduga karena ingin turut berbelasungkawa atas kematian tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tersebut, Polsek Lubuklinggau Utara mengirimkan santunan berupa paket sembako seperti beras namun, santunan tersebut ditolak mentah - mentah oleh keluarga bahkan dikembalikan ke polisi.
Hermanto (47), warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara, Senin (14/2/2022), sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu pada malamnya keluarga, mendapat kabar Hermanto meninggal dunia.
Sejumlah perwakilan keluarga, istri, anak dan kerabat lain datang lansung ke Mapolsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022) , sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang untuk mengembalikan santunan yang diberikan Mapolsek Kubuklinggau Utara.
Baca Juga:Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Iin Darmawati (38) istri kedua almarhum, dan Dewi Sartika (24), anak kedua dari istri pertama mengatakan , pihaknya menolak bantuan karena, penyampaiannya pemberian tidak sopan.
"Bantuan beras hanya diletakkan di jalan depan rumah. Kami kira mau melihat jenazah tahunya hanya mau meletakkan beras di jalan. Sementara kami sekeluarga ada di rumah, dan masih ada jenazah," kata Dewi Sartika, Rabu (16/2/2022).
Menurut Iin Darmawati, pihaknya tidak tahu siapa yang mengantar bantuan. "Karena begitu beras diturunkan mobil yang antar lansung pergi," katanya.
Selain mengembalikan beras, kedatangan keluarga almarhum Hermanto untuk menuntut keadilan. Mereka meminta siapapun oknum atas kematian suaminya, yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.
"Kami kehilagan nyawa anggota keluarga, biar sama-sama merasa. siapapun bisa bantu kami minta tolong dibantu. Pak Jokowi tolong dibantu kasus suami saya pak" teriak Iin .
Baca Juga:Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer
Diakui Iin, kedatangan mereka juga ingin memastikan, oknum yang menyebabkan hilangnya nyawa Hermanto saat diproses hukum polisi.
Keluarga ingin ditindaklanjuti kasus ini."Sempat kami bertemu pihak Polsek, katanya sudah diproses Propam di Polres," ucapnya.
Keluarga masih yakin kalau almarhum dipukul, karena terdapat banyak luka memar di sekujur tubuh.
"Ini soal nyawa, kalau almarhum hanya dipenjara, kami masih bisa bertemu. kalau meniggal kami tidak bisa bertemu lagi," harunya.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno, membenarkan soal pengembalian santunan tersebut. Namun dia tidak bisa berkomentar lebih jauh karena itu bukan kewenangan. "Nanti langsung saja ke pak Waka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahamam Polsek Lubuklinggau Utara meninggal dengan kondisi diduga penuh lebam di sekujur tubuh, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pihak keluarga yang tak terima kematian Hermanto, membawa jasad ya ke RSUD Dr Sobiri Lubuklinggau untuk divisum, Selasa (15/2) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung