Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Bentuk Panitia Penjaringan Presiden, Menilai Reformasi Gagal

Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma membentuk panitia penjaringan Presiden karena menilai reformasi gagal.

Tasmalinda
Selasa, 15 Februari 2022 | 12:00 WIB
Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma Bentuk Panitia Penjaringan Presiden, Menilai Reformasi Gagal
Lieus Sungkharisma bentuk Panitia Penjaringan Presiden. [Suara.com/Tio]

SuaraSumsel.id - Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma blak-blakan alasan pembentukkan Panitia Penjaringan Presiden RI atau P3RI. Gebrakan tersebut dibuat guna memastikan aspirasi dan hak warga negara menentukan calon Presiden terpenuhi.

Lieus sebelumnya juga mengajukan judicial review menggugat presidential threshold (preshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) tersebut juga mantap membentuk P3RI. “Ini gerakan yang sudah lama saya lakukan,” bukanya, dikutip terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022). “Sejak tahun 2008 saya sudah menyuarakan perlunya rakyat dilibatkan dalam penentuan calon presiden di Republik ini," katanya.

Pada Pemilu 2008, Lieus membuat gerakan penjaringan calon presiden dengan membentuk Dewan Integrasi Bangsa (DIB) yang melibatkan sejumlah tokoh organisasi kepemudaan.

Baca Juga:Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer

“Semua itu didorong oleh fakta bahwa gerakan reformasi yang diharapkan membawa angin perubahan bagi Republik Indonesia untuk menjadi negara yang lebih baik, lebih makmur, lebih sejahtera, ternyata gagal diwujudkan meski waktu itu reformasi sudah berjalan hampir 20 tahun.,” katanya.

Lieus mengatakan akan terus menyuarakan pentingnya rakyat dilibatkan dalam proses penentuan dan penetapan calon presiden. Tak seperti saat ini, misalnya, di mana nasib bangsa sepenuhnya diserahkan pada hegemoni partai politik yang begitu kuat.

“Seolah rakyat tak punya hak. Sejak reformasi, semua urusan bangsa ditentukan oleh partai politik,” katanya.

Pemilu 2014 dan 2019, Lieus melalui DIB serta Jaring Aspirasi Rakyat gagal mendorong partai-partai untuk melakukan konvensi pemilihan calon presiden berdasarkan penjaringan aspirasi rakyat. “Tapi itu dilakukan setengah hati. Apalagi pada kenyataannya, wakil-wakil partai-partai politik itu di DPR menyetujui presidential thresold 20 persen.” sambungnya.

Kini, meski proses gugatannya di MK masih berjalan, Lieus tetap optimis hakim MK akan mengabulkan gugatannya agar presidential threshold menjadi nol persen.“Dengan begitu setiap orang berhak jadi presiden di negeri ini.”

Baca Juga:Kabur dari Penjara, Joko Jalan Kaki dari Jambi ke Sumsel Selama 3 Bulan

Lieus kemudian membentuk P3RI. Tujuannya, untuk mengajak semua warga negara peduli dan ikut memikirkan soal kepemimpinan nasional di negeri ini.

Hal itu termasuk menyuarakan amanat UUD 1945 bahwa semua warga negara berhak untuk menjadi presiden. “P3RI ini bukan untuk gagah-gagahan.” katanya.

P3RI akan melakukan serangkaian gerakan penyadaran politik dan sekaligus penjaringan terhadap putra-putra terbaik bangsa untuk jadi presiden.

P3RI akan memberi ruang kepada semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai presiden Indonesia, maju dan berkompetisi secara sehat.

“Partai-partai politik tidak bisa lagi praktik dagang sapi dan rakyat tidak terus-menerus dijebak seperti membeli kucing dalam karung.”pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini