SuaraSumsel.id - Usai dilaporkan kelompok ulama dan habaib terkait pernyataannya soal Tuhan bukan Orang Arab, Kepala Staf TNI AD atau KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memilih tidak terlalu memikirkannya.
Dudung menegaskan jika dia mengaku tidak terlalu memikirkan atau memusingkan laporan sekelompok masyarakat terhadap dirinya ke Pusat Polisi Militer TNI AD.
"Ada banyak tugas-tugas strategis yang harus dikerjakan. Saya tidak terlalu inilah (memusingkan) hal-hal seperti itu. Masih banyak pekerjaan-pekerjaan yang strategis. Bagi saya, itu dulu,” kata dia, kepada wartawan di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin.
Ia mempersilakan masyarakat melaporkan dia, terutama terkait ucapannya yang tayang di kanal YouTube Deddy Corbuzier. “Silakan saja laporkan, tidak masalah,” kata Dudung.
Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan
“Saya sampaikan komandan Puspomad, silakan, dilaporkannya khan tertulis. Saya bilang kemarin, silakan datang. Cek siapa koalisi itu. Orang-orang itu siapa saja,” kata dia.
Ia juga menginstruksikan ke komandan Pusat Polisi Militer TNI AD untuk mengambil foto wajah para pelapor saat mereka datang ke satuan itu untuk diperiksa.
Pengambilan foto itu hanya untuk mengetahui identitas para pelapor.
Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) pada Januari 2022 sudah melaporkan ucapan KSAD dalam tayangan di kanal YouTube Deddy Corbuzier. Ucapan dia yang dinilai bermasalah oleh Koalisi menyangkut soal Tuhan.
Ia menyampaikan pernyataan “Tuhan kita bukan orang Arab” saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier.
Baca Juga:Siswa di Sumsel Terpapar COVID-19, Disdik Terbitkan Juknis Belajar Hybrid Sekolah
"Saya kalau berdoa pakai bahasa Indonesia. Tuhan kita bukan orang Arab. Saya (berdoa) pakai bahasa Indonesia, ya Tuhan... ya Allah SWT saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang itu saja doanya, itu saja," kata Abdurachman dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Terkait ucapan itu, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, memastikan mereka akan memproses laporan itu sebagaimana diatur dalam ketentuan dan aturan perundang-undangan.
TNI juga telah menjadwalkan pemeriksaan para pelapor dan beberapa saksi serta ahli. (ANTARA)