SuaraSumsel.id - Aparat Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), memburu pemilik kebun ganja di Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan pemilik kebun ganja inisial P masih dalam buruan petugas.
Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Provinsi Lampung tersebut diburu petugas karena sengaja menanam puluhan batang tanaman ganja berkedok kebun kopi di kebun tersebut.
Hanya saja, pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas datang melakukan penggerebekan di kebun miliknya yang berada di dekat jurang Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.
Baca Juga:Festival Sungai Sekanak Lambidaro di Palembang Digelar, Warga Bisa Nikmati Kuliner Khas Daerah
"Diduga kedatangan petugas sudah diketahui pelaku sehingga berhasil melarikan diri," kata dia dikutip dari ANTARA.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti 10 batang tanaman ganja setinggi hampir satu meter yang ditanam pelaku di tujuh titik di kebun miliknya.
Petugas juga menemukan satu kotak rokok berisikan delapan linting daun ganja, satu tas ransel warna cokelat, dan sepucuk senjata api rakitan yang disimpan pelaku di pondok kebun tersebut.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan dan kami sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku," tegas dia. (ANTARA)
Baca Juga:Tren Peningkatan Kasus COVID-19 di Palembang, Dinas Kesehatan Lakukan Percepatan Vaksinasi Penguat