Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin

Bupati Muba non aktif, Dodi Reza Alex akui jika uang Rp1,5 miliar yang menjadi barang bukti KPK ialah uang untuk membayar pengacara Alex Noerdin.

Tasmalinda
Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:04 WIB
Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin
Alex Noerdin bersama Dodi Reza Alex [ist]

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, dan Bantuan Keuangan Provinsi (bantuan gubernur) di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Baca juga: KPK konfirmasi istri Alex Noerdin soal barang bukti kasus anaknya Kembali
 Untuk melaksanakan berbagai proyek tersebut, diduga telah ada arahan dan perintah dari Dodi Reza Alex.

 Arahan itu dia berikan kepada Herman Mayori (HM), Eddi Umari (EU), dan beberapa pejabat lain agar pelaksanaan lelang dapat direkayasa sedemikian rupa.

 Tidak hanya itu, Dodi juga telah menentukan persentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin, yaitu 10 persen untuk dirinya, 35 persen untuk Herman, dan 23 persen untuk Eddi beserta pihak terkait lainnya. 

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini