Pengawal Pribadi Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Gubernur Kepri

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad tidak menyangka sekaligus prihatin oknum polisi pengawal pribadinya, ARG yang ditangkap kasus narkoba sabu.

Tasmalinda
Kamis, 03 Februari 2022 | 21:28 WIB
Pengawal Pribadi Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Gubernur Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad.[ANTARA]

SuaraSumsel.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad tidak menyangka sekaligus prihatin oknum polisi pengawal pribadinya, ARG yang ditangkap kasus narkoba jenis sabu.

Ansar menyebut ARG baru bertugas menjadi pengawal pribadi sekitar tiga bulan terakhir. Adapun barang bukti seberat 6,7 kilogram.

"Kalau bertemu pun, paling "say hello" saja. Dia orangnya pendiam," kata Ansar di Tanjungpinang, Kamis.

Ansar meminta aparat Polda Kepri mengusut tuntas jaringan narkoba yang melibatkan ARG dan menyerahkan seluruh proses hukum ARG kepada penyidik kepolisian.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 3 Februari 2022: Sumsel Bakal Hujan Sedang dan Lebat

"Silakan saja, kalau memang perlu dilakukan tes urine," ujar Ansar.

Dia pun mengimbau kepada semua jajarannya, khususnya ASN agar tidak terjerat peredaran narkotika, apakah itu menjadi pengguna apalagi pengedar.

"Kalau ingin jadi pengguna atau pengedar narkoba, berhenti saja dari PNS," katanya menegaskan.

Kepala Bidang Huma Polda Kepri Harry Goldenhardt menyebut oknum polisi ARG ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua tersangka lainnya berinisial M dan BTP di Pulau Bintan, Senin 24 Januari 2022.

Kasus ketiganya kini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Kepri. Penyidik tengah mendalami motif pelaku dan asal-usul narkoba tersebut.

Baca Juga:BPS: Sumsel Alami Inflasi Tertinggi pada Januari 2022

Perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

"Khusus oknum polisi ARG, ada tambahan hukuman pemecatan dari satuan Polri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak