"Besok siangnya saya berangkat ke Tangerang menunggu mobil bus naik di pintu tol diantar pacar saya, tetapi di sana tidak tenang karena teringat dengan ibu saya di Palembang. Saya kasihan meninggalkannya dan adik bungsu saya tidak ada yang mengurusnya," ujarnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan tersangka ditangkap di kawasan 13 Ilir Palembang.
Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 338, 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Alhamdulillah setelah kita melakukan pengejaran, dibantu warga dan keluarganya akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Tersangka sempat melarikan diri ke kota Tangerang. Tersangka sendiri pernah terkait kasus yang sama di tahun 2011," katanya Senin (31/1/2022).
Baca Juga:Tiga Desa di Paiker Empat Lawang Terendam Banjir
Untuk motif pembunuhan, lanjut Ngajib tersangka sedang bermain judi kartu Remi dengan korban, lalu tersangka meminta uang kepada korban tetapi tidak diberi, lalu tersangka minta lagi sebanyak Rp20 ribu, masih tidak diberi.
"Lalu terjadilah cekcok mulut dan juga karena dipengaruhi minuman keras akhirnya tersangka mengambil pisau lalu menusukkan ke bagian dada korban sebanyak 3 kali," tuturnya.
Masih dikatakannya, saat dalam masa pelarian tersangka sempat mengubah penampilannya dengan memotong rambutnya.
"Untuk mengelabui polisi, tersangka sempat memotong rambutnya dalam pelarian ke kota Tangerang," pungkasnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Baca Juga:Diancam Senjata Api, Mahasiswi di OKU Diperkosa di Rumahnya Sendiri oleh Perampok