Gaga Muhammad Divonis Bersalah, Grete Irene: Seberapa Lama Hukumannya Enggak Mengembalikan Laura

Kakak Laura Anna mengaku cukup puas dengan hukuman hakim yang menjatuhkan 4,5 tahun penjara pada Gaga Muhammad.

Tasmalinda
Rabu, 19 Januari 2022 | 14:08 WIB
Gaga Muhammad Divonis Bersalah, Grete Irene: Seberapa Lama Hukumannya Enggak Mengembalikan Laura
Potret mesra Gaga Muhammad dan Laura Anna sebelum kecelakaan. [Instagram/edlnlaura]

SuaraSumsel.id - Majelis hakim memvonis selebgram Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Hukuman tersebut sama dengan tuntutan jaksa.

Menanggapi keputusan vonis hakim ini, kakak Laura Anna, Greta Irene mengaku cukup puas. Ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada majelis hakim yang memimpin sidang Gaga Muhammad, karena memberikan keadilan kepada keluarga, terutama untuk adiknya.

"Cukup puas dengan vonis yang pak hakim berikan. Dia yang paling ngerti dan paling tahu," kata Greta Irene usai sidang vonis Gaga Muhammad di PN Jakarta Timur, Rabu.

Greta Irene mengatakan vonis empat setengah tahun penjara itu sudah cukup untuk mengadili perbuatan yang dilakukan oleh Gaga Muhammad.

Baca Juga:Kronologi Suami di Sumsel Bakar Istri, Siram Bensin Saat Sedang Masak

"Buat aku pribadi sudah cukup. Meskipun hukuman seberapa lamanya enggak akan mengembalikan Laura," ujar Greta.

Terdakwa Gaga Muhammad divonis hukuman penjara selama empat setengah tahun pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Majelis Hakim menilai Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta rupiah," kata Lingga Setiawan selaku Hakim Ketua saat membacakan putusan di PN Jakarta Timur.

Majelis Hakim menambahkan Gaga Muhammad juga harus menjalani pidana kurungan penjara selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Baca Juga:Kesal Tidak Diberi Uang, Suami di Sumsel Bakar Istri saat Sedang Masak

Terkait vonis tersebut kuasa hukum Gaga Muhammad menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding (ANTARA).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini