SuaraSumsel.id - Aksi keji dilakukan suami, Ahmad Riyanto (35) tega membakar istrinya Fatimah (50) saat sedang memasak masakan untuknya.
Kejadian ini terjadi Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB di Dusun V Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas atau Mura.
Usai melakukan kejadian tersebut, Riyanto kabur meninggalkan istrinya yang sudah terbakar, sementara korban Fatimah dilarikan oleh ibu dan kakaknya ke rumah sakit Sti Aisyah Lubuklinggau.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, melakui Kapolsek Tugumulyo, AKP Fettra Albert mengatakan kejadian bermula saar istri korban tengah memasak di dapur dengan menggunakan kayu bakar.
Baca Juga:Sumsel Kini Tersedia Dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Pelaku kemudian menanyakan masalah uang bayaran dagang sayur namun korban mengatakan tidak ada uang sehingga terjadilah ribut mulut.
" Saat ribut mulut tersebut pelaku mengatakan "Kubakar Kau!" ujar Kapolsek.
Setelah mengatakan hal tersebut, pelaku pergi keluar rumah dan tidak lama kemudian pelaku datang lagi menemui korban sambil membawa bensin di dalam wadah kantong plastik dan disiramkan ke tubuh korban.
Api dari kayu bakar tempat masak menyambar ke tubuh korban, sehingga korban berlari ke depan rumah masuk ke dalam got di depan rumah guna memadamkan api di tubuhnya.
"Setelah kejadian tersebut pelaku melarikan diri dengan sepeda motor meninggalkan istrinya. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bakar disekujur tubuh sekitar 81 persen," ujarnya.
Masih dikatakan Fettra, jika polisi masih mengejar sang suami, pelaku pembakaran istrinya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung