100 Kilogram Ganja asal Medan Gagal Beredar di Pulau Jawa, 3 Penumpang Minibus Ditangkap

Ganja seberat 100 kilogram gagal beredar di Pulau Jawa.

Tasmalinda
Kamis, 13 Januari 2022 | 15:33 WIB
100 Kilogram Ganja asal Medan Gagal Beredar di Pulau Jawa, 3 Penumpang Minibus Ditangkap
Barang bukti 100 kilogram ganja diamankan di Sumsel [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 100 kilogram ganja asal Medan, Sumatera Utara gagal bereda di Pulau Jawa. Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja tersebut.

Ganja sebanyak itu diamankan ketika proses pengiriman dengan mobil minibus berwarna hitam dengan nomor polisi BM 1934 LT berpenumpang tiga orang, saat dirazia petugas saat melintas di jalan lintas Palembang-Jambi, Km 204 depan Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (8/1).

Kapolda Sumsel Irjen Pol.Toni Harmanto didampingi Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy  mengatakan tiga penumpang dan barang bukti sekitar 100 kg ganja yang dikemas dalam bungkusan kertas kecil ukuran berat 1 kg serta satu unit mobil minibus diamankan di Mapolres Musi Banyuasin (Muba).

Tiga penumpang minibus, yakni dua warga Medan, Sumatera Utara, berinisial FS dan AF, serta satu warga Jawa Barat berinisial AS yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Baca Juga:Kasus Korupsi Musi Banyuasin, KPK Periksa Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin

"Pengungkapan kasus narkoba tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk meningkatkan pengawasan jalan lintas secara ketat agar bisa dicegah pengiriman narkoba melalui jalan lintas Sumatera", ujar Kapolda.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy menambahkan pengungkapan kasus narkoba itu diawali Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir melakukan razia. Ketiga tersangka sesuai pasal 114 ayat 2 Junto 132 ayat 1 subsider 111 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan terus ditingkatkan sehingga dapat menekan angka kasus narkoba dan mencegah timbulnya pencandu baru", ujar Kapolres Muba. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak