Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK

Nama Johan Anuar, dikenal cukup lama sebagai politisi Partai Golkar di Ogan Komering Ulu (OKU).

Tasmalinda
Senin, 10 Januari 2022 | 10:28 WIB
Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK
Johan Anuar saat ditahan di Polda Sumsel [Tasmalinda/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Narapidana kasus korupsi Johan Anuar meninggal dunia, Senin (10/1/2022). Kabar meninggalnya Wakil Bupati (Wabup) OKU non aktif ini dibenarkan oleh pengacaranya, Titis Rachmawati.

Sosok Johan Anuar, telah lama dikenal oleh masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU). Pria kelahiran 7 Agustus 1965 ini terjerat kasus korupsi pengadaan tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah yang dipimpinnya.

Dia bersama Kuryana Azis berhasil menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati OKU selama dua periode berturut-turut. Kasus ini terungkap saat penyidik Polda Sumsel menemukan keganjalan dari pengadaan makam oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) OKU.

Saat itu, Johan Anuar menjadi kolektif pimpinan DPRD, karena merupakan Ketua DPD Partai Golkar OKU. Johan Anuar dilantik menjadi wakil bupati OKU dengan masa jabatan 2020-2025.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 10 Januari 2022, 10 Kabupaten di Sumsel Ini Bakal Hujan

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu terpilih, Johan Anuar [Antara]
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu terpilih, Johan Anuar [Antara]

Perjalanan Kasus Johan Anuar

Johan Anuar ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan pada 2020 lalu namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus ini.

Hingga kemudian, KPK pun menahan Johan Anuar. Penahanan tersebut merupakan penahanan keduanya dialami wabup terpilih, Johan Anuar. Saat ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel, Johan Anuar sempat ditahan, namun akhirnya dilepaskan karena pemberkasan kasusnya tak kunjung selesai (P21).

Kasus yang menjeratnya sebenarnya sudah cukup lama, dan sudah menyerat empat orang yang telah menjalankan hukumannya. 

Johan Anuar terjerat korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar. Saat kasus ini bergulir 2013 lalu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.

Baca Juga:Menangis hingga Mesti Dibujuk, Ragam Ekspresi Bocah-bocah Sumsel Vaksin COVID-19

Ia diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemerintah Kabupaten OKU untuk kebutuhan pemakaman. (TPU)

Johan Anuar diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut dengan tujuan harga NJOP-nya yang digunakan ialah harga tertinggi saat dibeli Pemerintah daerah.

Johan Anuar sebagai pimpinan DPRD OKU juga menugaskan kepala dinas Sosial, ketenagakerjaan dan transmigrasi OKU pada saat itu, Wibisono menandatangani proposal kebutuhan tanah TPU agar diusulkan ke APBD tahun 2013.

Melalui orang kepercayaannya bernama Hidirman, Johan Anuar mengatur pembelian tanah tersebut menggunakan nama orang tersebut.

Dirinya aktif melakukan survei tanah mana yang akan dijual untuk pemakaman. Permasalahnnya, pengadaan tanah ini tidak pernah dianggarkan di APBD Kabupaten.

Cawabup Johan Anuar [sumselupdate]
Cawabup Johan Anuar [sumselupdate]

Perjalanan Politik Johan Anuar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak