SuaraSumsel.id - Penambangan bijih timah ilegal di Sungai Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah marak, sehingga sungai mengalami pendangkalan yang memicu banjir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengungkapkan banyak tambang timah ilegal yang beroperasi di kaki Sungai Mangkol.
"Hasil survei kemarin, banyak tambang-tambang timah ilegal beroperasi di kaki bukit dan Sungai Mangkol," kata Kepala BPBD Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa, di Pangkalpinang, Selasa.
Penambangan bijih timah inkonvensional di aliran sungai dan kaki bukit Mangkol ini tidak hanya merusak lingkungan hutan dan sungai, tetapi menimbulkan sendimentasi tinggi yang menyebabkan pendangkalan di hulu dan hilir sungai.
Baca Juga:Daya Tampung 20 Lapas dan Rutan di Sumsel Masih Melebihi Kapasitas
"Selama ini pemicu banjir selain curah hujan dan air laut pasang, juga disebabkan pendangkalan aliran dan muara sungai yang tinggi," ujarnya pula.
Dalam mengantisipasi bencana banjir selama musim hujan ekstrem ini, pihaknya telah melakukan survei di beberapa sungai, dan ditemukan puluhan tambang-tambang ilegal beroperasi di kaki bukit dan Sungai Mangkol ini.
"Kami tidak berwenang menertibkan tambang-tambang yang beroperasi di kawasan terlarang ini, dan untuk masalah penertiban kami serahkan kepada aparat penegak hukum," katanya pula.
Ia menyatakan saat ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai sudah sangat baik. Jadi sekali lagi, pendangkalan sungai ini bukan sampah masyarakat.
"Pendangkalan sungai ini disebabkan sampah-sampah dari hasil penambangan bijih timah yang beroperasi di hulu sungai ini," katanya lagi. (ANTARA)
Baca Juga:Ditantang Maju di Pilgub Sumsel, Ketua Demokrat Cik Ujang: Harus Hitung Kalkulasi