5 Fakta Kasus Polwan Polda Sumsel Dipukul Provos Kodam II Sriwijaya

Peristiwa pemukulan pada Polwan Polda Sumsel dilanjutkan pelaporan ke Dampom II Sriwijaya.

Tasmalinda
Kamis, 23 Desember 2021 | 15:24 WIB
5 Fakta Kasus Polwan Polda Sumsel Dipukul Provos Kodam II Sriwijaya
Viral Polwan Polda Sumsel dipukul provos TNI Kodam II Sriwijaya [ist]

SuaraSumsel.id - Peristiwa pemukulan yang dialami polisi wanita atau Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu berlanjut ke pelaporan ke Denpom II Sriwijaya.

Peristiwa yang terjadi awal Minggu ini, Senin (20/12/2021) mengungkap sejumlah fakta. Berikut 5 fakta kasus Polwan Polda Sumsel dipukul provos Kodam II Sriwijaya.

1. Sempat viral

Kasus ini sempat viral melalui video yang beredar di media sosial. Namun beberapa saat video tersebut hilang dan hanya beredar di media WhatsApp.

Baca Juga:Selain Memukul, Ini Ucapan Tak Pantas Provos pada Polwan Polda Sumsel

Dalam video itu durasi lebih dari 2 menit, dijelaskan mengenai kronologis peristiwanya.

2. Lokasi kejadian di depan Makodam II Sriwijaya

Diketahui korban pemukulan ialah Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu. Diketahui Briptu Ayu  bertugas di Command Center RO Ops Polda Sumsel.  

Saat itu, Briptu Ayu melintas di depan Makodam II Sriwijaya. Briptu Ayu memiliki keperluan ke markas besar TNI Kodam II Sriwijaya ini.

3. Briptu Ayu melewati batas penerimaan tamu

Baca Juga:Meski Berdamai, Polwan Polda Sumsel Laporkan Pemukulan Provos ke Denpom II Sriwijaya

Tetiba Ayu dihentikan mendadak oleh anggota yang bertugas di depan minta masuk Makodam II Sriwijaya tersebut. Briptu Ayu tidak sengaja menghentikan kendaraan yang dikendarainya melebihi batasan tamu dan anggota Provos tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini