SuaraSumsel.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI Kodam II Sriwijaya terhadap Polwan Polda Sumsel, Briptu Ayu sudah dimediasi. Keduanya diungkapkan sudah saling memaafkan dan berdamai.
Meski demikian, Briptu Ayu tetap melaporkan kasusnya ke Denpom II Sriwijaya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan secara pribadi keduanya sepakat berdamai dan mengakui terjadi kesalahpahaman di antara mereka.
Namun, Briptu Ayu memilih tetap melanjutkan ke proses hukum sehingga kasusnya ditangani Denpom II Sriwijaya. "Secara pribadi sudah berdamai, tapi polwan melapor ke Denpom dan tetap meminta perkaranya diproses sesuai hukum berlaku," kata Supriadi saat ditemui diruang kerjanya.
Baca Juga:Tersangka Kasus Narkoba Indra Yosef, Dilantik Jadi Kades di Polda Sumsel
Laporan yang disampaikan korban terkait penganiayaan terhadap dirinya, sementara ucapan kasar dari terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada instansi. "Ya, laporan penganiayaan. Ini bukan pidana umum karena terduga pelaku anggota TNI aktif," ujarnya.
Perkara masih dalam proses penyelidikan oleh Denpom II Sriwijaya. Selama perkara ini berlangsung, Polda Sumsel memberikan pendampingan kepada Briptu Ayu.
"Jadi penanganan berkas perkaranya masih diproses di Denpom II Sriwijaya," ungkapnya.
Pemukulan bermula saat Briptu Ayu mengendarai sepeda motor di depan Makodam II Sriwijaya di Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Senin (20/12/2021) pukul 06.35 WIB.
Tanpa diketahui alasannya, seorang anggota Provos TNI yang bertugas menjaga pintu masuk Makodam II Sriwijaya menghentikan korban secara mendadak. Hal itu membuat korban kaget dan motornya berhenti melewati anggota provos tersebut.
Baca Juga:Siswi SD di Sumsel Tertembak Peluru Nyasar, Teriak Kesakitan lalu Pingsan
Saat itulah, anggota Provos yang belum diketahui identitasnya memukul helm korban sebelah kanan dengan gagang sapu. Tak terima, korban menanyakan alasan pemukulan itu.
"Sudah mbak jangan marah-marah, ini komplek TNI bukan daerah pelacuran," begitu ucapan anggota Provos tersebut. Akibat pemukulan itu, korban mengalami syok dan kepalanya pusing, serta telinga kiri berdengung.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Caj Jono Marjono saat dikonfirmasi hal ini, enggan berkomentar banyak.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung