Muktamar ke-34 NU Digelar, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum dan Rais Aam NU

Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam pada Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU).

Tasmalinda
Rabu, 22 Desember 2021 | 09:44 WIB
Muktamar ke-34 NU Digelar, Ini Mekanisme Pemilihan Ketum dan Rais Aam NU
Logo NU. Muktamar NU-34 dibuka hari ini, berikut mekanisme pemilihan Ketua dan Rais Aam NU. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU)d dibuka pagi ini, Rabu (22/12/2021). Dalam muktamar NU, bakal menggelar pemilihan Ketua Umum atau Ketum PBNU dan Rais Aam. Perbedaannya,  Rais Aam bakal dipilih dengan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

“Untuk pemilihan Rais Aam dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang terdiri dari 9 ulama sepuh. AHWA diusulkan oleh muktamirin,” kata Sekretaris Panitia Pengarah Muktamar NU, Asrorun Niam melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Rabu (22/12/2021).

Ketua umum dipilih secara langsung oleh muktamirin atau peserta muktamar. Pemilihan digelar setelah melalui serangkaian proses Muktamar NU.

“Kalau ketua umum, dipilih secara langsung setelah melalui tahap penjaringan dan pencalonan,” ujar Niam.

Baca Juga:Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg

“Setelah diperoleh calon yang memenuhi syarat, dimintakan persetujuan Rais Aam terpilih,” sambung dia.

Ketentuan mengenai pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU juga diatur dalam AD/ART NU Hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, sebagai berikut:

Pasal 40

(1) Pemilihan dan penetapan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai berikut:
a. Rais ‘Aam dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi.
b. Ahlul Halli wal ‘Aqdi terdiri dari 9 orang ulama yang ditetapkan secara langsung dalam muktamar.
c. Kriteria ulama yang dipilih menjadi Ahlul Halli wal ‘Aqdi adalah sebagai berikut: beraqidah Ahlussunnah wal Jama’ah Annahdliyah, bersikap adil, ‘alim, memiliki integritas moral, tawadlu’, berpengaruh dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim dan muharrik serta wara’ dan zuhud.
d. Wakil Rais ‘Aam ditunjuk oleh Rais ‘Aam terpilih
e. Ketua Umum dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Muktamar, dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais ‘Aam terpilih.
f. Wakil Ketua Umum ditunjuk oleh Ketua Umum terpilih 

Baca Juga:Hotel dan Restoran di Sumsel Diminta Terisi 75 Persen saat Libur Nataru 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak