Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan

Aksi petani yang lahannya diserobot PT. TMM dibubarkan paksa, polisi melepaskan tembakan.

Tasmalinda
Jum'at, 17 Desember 2021 | 01:48 WIB
Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan
Bekas peluru polisi. Bubarkan Aksi Petani Suka Mukti yang Berkonflik PT. TMM, Polisi Lepaskan Tembakan [ist]

SuaraSumsel.id - Aksi menduduki lahan yang dilakukan masyarakat karena diserobot oleh PT. Treekreasi Marga Mulya dibubarkan paksa polisi. Petugas pun melepaskan tembakan ke arah mobil yang berusaha masuk di lokasi lahan tersebut.

Informasinya, sebanyak 115 keluarga warga Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumsel yang merupakan masyarakat transmigrasi SKPC 3 tahun 1981, tengah menggelar aksi atas lahan mereka.

Petani mengungkapkan menjadi korban perampasan tanah akibat tindakan Kepala Desa Suka Mukti, yang menerbitkan SPH Fiktif. Surat tanah tersebut diserahkan kepada pihak perusahaan PT. Treekreasi Marga Mulya atau PT. TMM.

BPN pun menerbitkan 3 sertfikat HGU yang berbeda pada lahan yang sama, sekaligus terbit 36 sertifikat pada warga setempat. Belakangan, BPN malah membatalkan sertfikat tanpa proes hukum, seperti ajudikasi.

Baca Juga:Densus 88 Kembali Tangkap 10 Terduga Teroris di Sumut dan Sumsel

Kamis (16/12/2021) malam, warga yang tengah mempertahankan tanah tersebut dibubarkan paksa aparat setempat. Selain dibubarkan, terdapat juga warga yang ditangkap.

Di lokasi kejadian juga ditemukan selosong, bekas penembakan yang dilakukan pada kendaraan warga yang melaju ke lokasi. Karena itu, Agra sebagai lembaga yang mendampingi warga mendesak, dilakukan pembebasan warga desa yang ditangkap, mendesak bupati OKI dan Gubernur melindungi warga Desa Suka Mukti, yang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.

"Menuntut kepolisian agar menarik personil/anggota, mendesak Kapolri agar menindak tegas pelanggaran penggunaan senjata api. Sekaligus, meminta KomnasHAM segera menurunkan tim pemantau dan pemeriksa pelanggaran HAM yang terjadi," ujar Kuasa Hukum Warga, Pius.

Suarasumsel.id pun masih berusaha menghubungi Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto, mengkonfirmasi peristiwa ini.

Baca Juga:Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak