Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan

Aksi petani yang lahannya diserobot PT. TMM dibubarkan paksa, polisi melepaskan tembakan.

Tasmalinda
Jum'at, 17 Desember 2021 | 01:48 WIB
Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan
Bekas peluru polisi. Bubarkan Aksi Petani Suka Mukti yang Berkonflik PT. TMM, Polisi Lepaskan Tembakan [ist]

SuaraSumsel.id - Aksi menduduki lahan yang dilakukan masyarakat karena diserobot oleh PT. Treekreasi Marga Mulya dibubarkan paksa polisi. Petugas pun melepaskan tembakan ke arah mobil yang berusaha masuk di lokasi lahan tersebut.

Informasinya, sebanyak 115 keluarga warga Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumsel yang merupakan masyarakat transmigrasi SKPC 3 tahun 1981, tengah menggelar aksi atas lahan mereka.

Petani mengungkapkan menjadi korban perampasan tanah akibat tindakan Kepala Desa Suka Mukti, yang menerbitkan SPH Fiktif. Surat tanah tersebut diserahkan kepada pihak perusahaan PT. Treekreasi Marga Mulya atau PT. TMM.

BPN pun menerbitkan 3 sertfikat HGU yang berbeda pada lahan yang sama, sekaligus terbit 36 sertifikat pada warga setempat. Belakangan, BPN malah membatalkan sertfikat tanpa proes hukum, seperti ajudikasi.

Baca Juga:Densus 88 Kembali Tangkap 10 Terduga Teroris di Sumut dan Sumsel

Kamis (16/12/2021) malam, warga yang tengah mempertahankan tanah tersebut dibubarkan paksa aparat setempat. Selain dibubarkan, terdapat juga warga yang ditangkap.

Di lokasi kejadian juga ditemukan selosong, bekas penembakan yang dilakukan pada kendaraan warga yang melaju ke lokasi. Karena itu, Agra sebagai lembaga yang mendampingi warga mendesak, dilakukan pembebasan warga desa yang ditangkap, mendesak bupati OKI dan Gubernur melindungi warga Desa Suka Mukti, yang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.

"Menuntut kepolisian agar menarik personil/anggota, mendesak Kapolri agar menindak tegas pelanggaran penggunaan senjata api. Sekaligus, meminta KomnasHAM segera menurunkan tim pemantau dan pemeriksa pelanggaran HAM yang terjadi," ujar Kuasa Hukum Warga, Pius.

Suarasumsel.id pun masih berusaha menghubungi Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto, mengkonfirmasi peristiwa ini.

Baca Juga:Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak