Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan

Aksi petani yang lahannya diserobot PT. TMM dibubarkan paksa, polisi melepaskan tembakan.

Tasmalinda
Jum'at, 17 Desember 2021 | 01:48 WIB
Aksi Petani Suka Mukti Berkonflik PT. TMM Dibubarkan Paksa, Polisi Lepaskan Tembakan
Bekas peluru polisi. Bubarkan Aksi Petani Suka Mukti yang Berkonflik PT. TMM, Polisi Lepaskan Tembakan [ist]

SuaraSumsel.id - Aksi menduduki lahan yang dilakukan masyarakat karena diserobot oleh PT. Treekreasi Marga Mulya dibubarkan paksa polisi. Petugas pun melepaskan tembakan ke arah mobil yang berusaha masuk di lokasi lahan tersebut.

Informasinya, sebanyak 115 keluarga warga Desa Suka Mukti, Kecamatan Mesuji Ogan Komering Ilir, Sumsel yang merupakan masyarakat transmigrasi SKPC 3 tahun 1981, tengah menggelar aksi atas lahan mereka.

Petani mengungkapkan menjadi korban perampasan tanah akibat tindakan Kepala Desa Suka Mukti, yang menerbitkan SPH Fiktif. Surat tanah tersebut diserahkan kepada pihak perusahaan PT. Treekreasi Marga Mulya atau PT. TMM.

BPN pun menerbitkan 3 sertfikat HGU yang berbeda pada lahan yang sama, sekaligus terbit 36 sertifikat pada warga setempat. Belakangan, BPN malah membatalkan sertfikat tanpa proes hukum, seperti ajudikasi.

Baca Juga:Densus 88 Kembali Tangkap 10 Terduga Teroris di Sumut dan Sumsel

Kamis (16/12/2021) malam, warga yang tengah mempertahankan tanah tersebut dibubarkan paksa aparat setempat. Selain dibubarkan, terdapat juga warga yang ditangkap.

Di lokasi kejadian juga ditemukan selosong, bekas penembakan yang dilakukan pada kendaraan warga yang melaju ke lokasi. Karena itu, Agra sebagai lembaga yang mendampingi warga mendesak, dilakukan pembebasan warga desa yang ditangkap, mendesak bupati OKI dan Gubernur melindungi warga Desa Suka Mukti, yang berjuang mempertahankan hak atas tanahnya.

"Menuntut kepolisian agar menarik personil/anggota, mendesak Kapolri agar menindak tegas pelanggaran penggunaan senjata api. Sekaligus, meminta KomnasHAM segera menurunkan tim pemantau dan pemeriksa pelanggaran HAM yang terjadi," ujar Kuasa Hukum Warga, Pius.

Suarasumsel.id pun masih berusaha menghubungi Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto, mengkonfirmasi peristiwa ini.

Baca Juga:Jumlah Kasus Kematian Balita di Sumsel Menurun, Ini Penyebabnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak