Pelecehan terjadi saat keduanya melakukan konsultasi melalui sarana komunikasi WhatsApp.
Jumat (3/12/2021) pagi, kampus Universitas Sriwijaya pun sempat heboh. Saat yudisium fakultas, salah satu nama korban pelecehan seksual ternyata hilang dari daftar peserta yudisium.
Padahal dia sudah menerima undangan yudisium dua hari sebelumnya. Saat gladi, namanya pun ada dan telah dipersiapkan posisi kursi untuknya.
Atas tindakan ini, mahasiswi korban pelecehan seksual ini pun protes. Bersama dengan BEM Unsri, mereke mempertanyakan nama yang hilang saat yudisium tersebut.
Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022
Setelah rapat digelar, mahasiswi Unsri ini pun akhirnya dipersilakan mengikuti yudisium.
Kekinian, proses hukum tiga kasus pelecehan seksual ini terus berjalan.
Pihak Unsri pun menyerahkan proses hukum tersebut pada pihak kepolisian. Wakil Rektor I Unsri, Wakil Rektor (Warek) 1 Unsri, Prof.Ir H.Zainuddin Nawawi,Ph.D mengungkapkan jika dosen yang terlapor pertama mengakui perbuatan cabulnya.
Sedangkan dosen yang terlapor kedua tidak mengakui melakukan pelecehan seksual pada kedua mahasiswi tersebut.
Baca Juga:Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah