Kekinian, proses hukum tiga kasus pelecehan seksual ini terus berjalan.
Pihak Unsri pun menyerahkan proses hukum tersebut pada pihak kepolisian. Wakil Rektor I Unsri, Wakil Rektor (Warek) 1 Unsri, Prof.Ir H.Zainuddin Nawawi,Ph.D mengungkapkan jika dosen yang terlapor pertama mengakui perbuatan cabulnya.
Sedangkan dosen yang terlapor kedua tidak mengakui melakukan pelecehan seksual pada kedua mahasiswi tersebut.
Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022