"Saya dengar juga isunya begitu, katanya sih (8 Desember). Tapi kan itu hak prerogatif Pak Jokowi," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
PAN semenjak dinyatakan bergabung dengan koalisi partai politik pemerintah pada 25 Agustus lalu memang belum terakomodasi dalam kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf. Yandri menegaskan, meski reshuffle hak prerogatif presiden, PAN siap sodorkan kader jika diminta isi kursi kosong.
"Kalau PAN itu manut saja lah, kapan mau reshuffle, kalau pun PAN diajak, kami sudah siapkan kader," ungkapnya. (ANTARA)
Baca Juga:ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk