ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk

Seorang ASN di Palembang tertipu hingga Rp623 juta dengan jaminan 18 mobil dump truck.

Tasmalinda
Rabu, 01 Desember 2021 | 14:42 WIB
ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk
Ilustrasi ASN. ASN di Palembang tertipu Rp623 juta, jaminkan 18 dump truck. [Antara]

SuaraSumsel.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palembang, Sumatera Selatan, Zaid Kamal (56) mengalami kerugian hingga Rp623 juta. Dia tertipu dengan pelaku yang bekerja sebagai freelance perusahaan kredit kendaraan di kota Palembang.

Pelaku Soni menipu korban dengan jaminan 18 unit dump truk. Soni yang merupakan warga Jalan Sejahtera Gang Cempaka LK II, Kelurahan Sumber Rejo Sejahtera,  Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, ditangkap anggota Unit 4 Subdit III, Jatanras Polda Sumsel. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan aksi ini bermula dari pelaku yang menawarkan pinjaman dengan jaminan 18 unit dump truk. 

"Tersangka Soni menjanjikan keuntungan apabila korban, Zaid Kamal (56), melalui jasanya mengajukan proses pinjaman dengan jaminan 18 unit truk,"kata Christoper. 

Baca Juga:Tak Terselamatkan Sang Ibu, Bayi Empat Bulan di Sumsel Tewas Terpanggang

Tersangka menjanjikan korban mendapatkan keuntungan dan proses pembiayaan dipermudah. Namun tersangka meminta korban mentransfer uang ke rekeningnya dengan menjanjikan keuntungan atas pembiayaan dengan jaminan mobil. 

Dalam pengajuannya pinjaman korban ditolak.

"Karena ditolak korban merasa telah ditipu sehingga mencari tersangka,"bebernya. 

Korban lalu melapor ke polisi dari hasil penyelidikan  tersangka  ditangkap di Jakarta tanpa perlawanan lalu dibawa ke Polda Sumsel. Di hadapan polisi tersangka Soni mengaku uang Rp623 juta itu sudah digunakan membeli satu unit mobil Pajero Sport dan sisanya  Rp121 juta diberikan kepada kepala cabang kantor tempat ia bekerja. 

Atas perbuatannya, Soni ditahan dan dijerat tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. 

Baca Juga:Pemprov Sumsel Dampingi Mahasiswi Unsri Korban Kekerasan Seksual Lapor Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak