Apalagi, Kementerian Pendidikan juga sudah memiliki aturan agar pihak kampus dapat mencegah secara dini atas perbuatan-perbuatan asusila di kampus.
"Sampai saat ini, Rektorat tidak bersedia bertemu dan membahas bersama," ujar dia.
Korban Terus Didampingi
KM BEM Unsri mengungkapkan jika kondisi para korban mulai membaik, termasuk spikologisnya. Terakhir, juga ada upaya bangaimana para korban berobat ke psikiater.
Baca Juga:Salip Palembang, Musi Banyuasin Pimpin Klasemen Porprov XIII Sumsel
Sementara untuk kebutuhan skripsinya masih harus diurus.
Menurut Syarifah, dengan semakin tidak terbuka pihak kampus atas permasalahan yang dialami ketiga korban dari dua pelaku asusila ini maka membuka peluang adanya korban lainnya.
"Jika Unsri tidak sama-sama berbenah, kemungkinan akan muncul korban-korban baru, baik dari pelaku yang tidak dihukum, atau pelaku yang baru," tutupnya.
Sementara dari pihak Unsri, Rektor Anis Saggaff, mengaku telah membuat tim investigasi internal termasuk memeriksa para korban.
Baca Juga:Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel