Sumsel Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Aturannya

Sumatera Selatan terapkan PPKM level 3 saat natal dan tahun baru mendatang

Tasmalinda
Rabu, 24 November 2021 | 06:37 WIB
Sumsel Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Aturannya
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Sumsel terapkan PPKM level 3 pada libur natal dan tahun baru [dok]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan penerapan PPKM level 3 ini, bertujuan mengendalikan penyebaran COVID-19.

“Walau sudah melandai, tapi COVID-19 masih ada. Tentu kita tidak mau ada gelombang ketiga,” kata Herman Deru seperti melansir ANTARA.

Pemerintah provinsi sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penerapan regulasi penerapan PPKM level 3 tersebut.

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Berikut Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan Malam Ini

"Pembatasan akan dilakukan sesuai regulasi PPKM dari pemerintah pusat. Namun yang pasti, semua aturannya akan kita terapkan di lapangan, kata dia.

Di masa pandemi covid 19, perayaan Nataru dan libur panjang lainnya harus disikapi dengan baik. Masyarakat diimbau tidak melakukan perjalanan ke daerah lain dalam mencegah penularan COVID-19.

Pada penerapan PPKM Level 3, penutupan sejumlah tempat hiburan termasuk juga di kawasan Jembatan Ampera yang kerap menjadi pusat kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun di ibu kota Palembang, masih akan masih akan dilakukan kajian.

"Kami lihat dulu aturannya. Jika masyarakat disiplin protokol kesehatan maka pembatasan tidak akan ketat. Untuk penutupan Jembatan Ampera, kami akan lihat dulu hasil rekayasa lalu lintas yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Polda Sumsel, ujar dia.

Pemprov juga membentuk Satuan Tugas atau Satgas Monitoring melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian.

Baca Juga:Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet

Pemerintah pusat berencana menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.

PPKM level 3 Nataru tersebut akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, di seluruh provinsi. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak