SuaraSumsel.id - Harga minyak sawit mentah atau CPO di Jambi pada medio November akan naik Rp93 perkilogram dari harga Rp13.940 per kilogram menjadi Rp14.033 per kilogram bandingkan peridoe sebelumnya.
"Kenaikan harga Rp69 per kilogram dari Rp2.570 menjadi Rp2.639, inti sawit peridoe kali ini naik cukup signifikan sebesar Rp868 per kilogram atau dari Rp9.743 per kilogram jadi Rp10.611 per kilogram", kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima Sabtu.
Untuk harga CPO dan TBS sawit dan inti sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikkan dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.639 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.816 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.946 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp3.069 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.147 per kilogram.
Baca Juga:Kasus Korupsi PDPDE Gas Sumsel, Kejagung Periksa Istri Alex Noerdin
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.213 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.277 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.378 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.276 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.126 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur (ANTARA)