SuaraSumsel.id - Jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bakal segera memasuki masa pensiun, namun DPR RI belum mendapatkan nama calon penggantinya.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum juga menerima Surat Presiden (Supres) dari Presiden Jokowi.
“Sampai sekarang ini, saya belum cek ya (surat Jokowi soal pengganti Panglima TNI), setahu saya belum,” kata Muhaimin Iskandar melansir hop.id-jaringan Suara.com, Senin (1/1/2021).
Kemungkinan, kata dia, Jokowi bakal mengirimkan Surpres Panglima TNI pada waktu dekat.
Baca Juga:Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini
“Kalau lihat dari masa pensiunnya ya, November, mungkin satu dua hari ini saya kira ada keputusan (dari Jokowi),” jelas ia.
Cak Imin ini mengaku tidak mempemasalahkan siapapun Panglima TNI nantinya.
“Semua calon-calon Panglima TNI mumpuni, artinya mereka layak. Tinggal di keputusan Presiden yang akan menentukan sesuai rencana. Rencana Presiden pasti lebih utuh soal pertahanan dan kekuatan personel TNI kita,” tutur dia.
Berdasarkan UU TNI, batas usai pensiun perwira ialah 58 tahun. Diketahui, Hadi akan menginjak usai 58 pada 8 November 2021.
Prosedur pencalonannya sendiri adalah Presiden mengirim nama ke DPR melalui Surpres. Komisi I DPR, kemudian memprosesnya lewat uji kepatutan dan kelayakan.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang di Sumsel