Kabar Baik, Anak 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksin COVID-19

Kabar baik untuk orang tua yang memiliki anak 6-11 tahun. Anak pada usia tersebut sudah bisa divaksin COVID-19.

Tasmalinda
Senin, 01 November 2021 | 17:08 WIB
Kabar Baik, Anak 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksin COVID-19
Ilustrasi anak-anak sekolah usia 6-11 tahun [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Kabar baik bagi orang tua yang memiliki usia 6-12 tahun ini. Kini, anak usia tersebut sudah bisa divaksin COVID-19. Pemerintah melalui BPPOM telah menerbitkan izin pemakaian atau emergency use autherization (EUA) atas vaksin Sinovac.

Dikatakan Kepala BPOM Penny Lukito, jika upaya vaksinasi COVID-19 ini dilakukan guna menjamin kesehatan anak saat proses pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun," kata Penny dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).

"Jadi sekarang penggunakan vaksin sinovac bisa digunakan vaksinasi anak usia 6-17 tahun, saya kira ini berita yang menggembirakan," jelasnya.

Baca Juga:Ketika Puluhan Admin Akun Media Sosial di Sumsel Berjambore, FAMS Targetkan Hal Ini

Melansir Suara.com, Penny pun berharap orang tua juga mempersiapkan anak untuk disuntik vaksin Covid-19. Menyongsong vaksinasi COVID-19, edukasi perlu dikuatkan terutama untuk anak-anak tersebut.

"Saya yakin sekali vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang," pungkas Penny.

Hasil uji klinisnya, BPOM Vaksin Sinovac aman anak usia 6-17 tahun,

Kejadian efek samping juga akan sama dengan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas usai divaksin COVId-19.

Sumber: Suara.com

Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG: Waspada Potensi Hujan Sedang di Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini