Polisi Hentikan Kasus KDRT Ijonk dan Dhena Devanka, Ini Alasannya

Baik Ijonk maupun Dhena Devanka, mengaku sama-sama menjadi korban KDRT.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:27 WIB
Polisi Hentikan Kasus KDRT Ijonk dan Dhena Devanka, Ini Alasannya
Jonathan Frizzy dan istri, Dhena Devanka. Kasus KDRT Ijonk dan Dhena Devanka dihentikan polisi. [Instagram]

SuaraSumsel.id - Jonathan Frizzy alias Ijonk dan istri Dhena Devanka saling lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baik Ijonk maupun Dhena Devanka, mengaku sama-sama menjadi korban KDRT.

Dalam perkembangannya, Ijonk dan Dhena Devanka sepakat mencabut laporannya di kepolisian setelah ada perdamaian antarkeduanya. 

Atas dasar itu, polisi menghentikan perkara dugaan KDRT yang dilayangkan oleh Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Baca Juga:Polisi Hentikan Kasus KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.

"Berkaitan dengan perkara yang dilaporkan oleh pasangan suami istri tersebut. Saya sampaikan tim penyidik kami sudah menghentikan perkaranya," kata Achmad Akbar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021) dikutip dari Suara.com.

Achmad mengatakan, penyidik tidak perlu menghadirkan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, lantaran sudah ada upaya perdamaian yang ditempuh kedua belah pihak.

"Kami tim penyidik tidak memerlukan kehadiran ya, karena upaya perdamaiannya sudah ditenpuh oleh para pihak seminggu lalu," katanya menjelaskan.

Lagi pula katanya, upaya perdamaian itu dilakukan di luar dari pemeriksaan, sehingga pihak kepolisian tinggal menyesuaikan dari itikad baik keduanya.

Baca Juga:Sadar Tak Ada Manusia Sempurna, Medina Zein Pilih Berdamai dengan Lukman Azhari

"Kemudian pada perkembanganya, ternyata memang di antara kedua belah pihak tersebut ada mediasi. Saya kira itu terlaksana di luar dari pada konteks pemeriksaan di penyidik. Maka kami berkewajiban untuk mengakomodir, sehingga perkaranya kami hentikan," imbuh Achmad.

Sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.

Jonathan Frizzy membantah tuduhan sang istri dan mengklaim sebagai korban. Dia kemudian melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus serupa.

Perseteruan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka bukan hanya di kantor polisi. Keduanya saat ini juga tengah menghadapi proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy lantaran masih terkait KDRT yang dialami selama berumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini