SuaraSumsel.id - Sosok Aipda Ambarita kemudian menjadi viral di media sosial, setelah videonya memaksa memeriksa HP beredar di dunia maya. Diketahui ia adalam Komandan Tim Raimas Backbone.
Akibat dari viral hal tersebut, dia pun disanksi.
Aipda Ambarita memaksa memeriksa ponsel warga yang tidak melakukan tindak pidana apa pun. Hal ini dinilai melanggar hak provasi dan menjadi bentuk kesewenang-wenangan aparat terhadap warga.
Melansir Suaralampung.id-jaringan Suara.com, Tak lama setelah videonya viral, Aipda Ambarita dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita dari Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan isi surat telegram tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan pertimbangan daripada mutasi jabatan tersebut.
"Ya benar," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga:Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Diketahui sebelumnya, anggota polisi menyita dan memeriksa ponsel pemuda tanpa surat izin viral di media sosial.
Video terkait arogansi oknum anggota ini ramai diunggah ulang di TikTok hingga Twitter hingga tayang di televisi swasta.
Sumber: Suara.com