SuaraSumsel.id - Polisi telah menangkap dua pelajar yang menjadi pemeran pada video syur yang menghebohkan warga Lahat, Sumatera Selatan. Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti membenarkan jika telah mengamankan kedua pelajar tersebut.
"Video yang beredar benar terjadi di kota Lahat, kedua pemeran statusnya pelajar di SMA negeri," kata Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti ketika dikonfirmasi suara.com, Selasa (19/10/2021).
Polisi pun membenarkan video syur kedua pelajar itu direkam oleh seseorang saat kedua pelajar SMA negeri itu tengah berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Informasi yang dihimpun Suara.com , peristiwa itu terjadi di toilet sebuah rumah kosong, Jumat (15/10/2021). Rumah tersebut tak jauh dari sekolah yang berlokasi di kawasan Kelurahan Gunung Gajah, Lahat.
Baca Juga:Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel
"Video yang beredar benar terjadi di kota Lahat, kedua pemeran statusnya pelajar di SMA negeri," katanya.
Terkait perbuatannya, sepasang remaja itu diamankan polisi. Keduanya diperiksa terkait perbuatannya."Kedua pemeran dalam video tersebut sudah diamankan polres untuk dimintai keterangan," katanya.
Gusti mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, sejoli itu mengaku sudah melakukan hubungan selayaknya suami istri di lokasi tersebut bukan baru kali ini.
"Pengakuannya sudah 6 kali, di lokasi yang sama di rumah kosong tersebut," katanya.
Dia menyebut, Polres Lahat hingga saat ini masih mengejar perekam dan penyebar dua video mesum itu. "Untuk pelaku penyebar sedang dilidik," kata Gusti.
Baca Juga:Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Dikeluarkan Pihak Sekolah
Kepala SMA Negeri 1 Lahat, Bambang Hendrawan membenarkan jika keduan pelaku yang ditangkap tersebut ialah mahasiswanya. "Benar, kedua pemeran dalam video itu merupakan siswa kami. Mulai hari ini mereka bukan siswa kami lagi (dikeluarkan dari sekolah)," kata Kepala SMA Negeri 1 Lahat, Bambang Hendrawan.
Kebijakan mengeluarkan pihak sekolah berdasarkan hasil penyelidikan atas perbuatannya yang dilakukan YGL (16) laki-laki dan AMR (16) perempuan.
Kedua dinilai sudah mencoreng nama baik sekolah karena melakukan perbuatan yang semestinya tidak mereka lakukan. "Iya, keputusan ini berdasarkan informasi yang kami dapat dan kami tindak lanjuti atas tindakan yang mereka lakukan. Dan kami juga menghubungi pihak keluarga keduanya dan mulai hari ini dengan tegas kami nyatakan keputusan tersebut," ungkapnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung