Suap 4 Proyek Infrastruktur, Bupati Dodi Reza Alex Dapat Fee Rp2,6 Miliar

Bupati Dodi Reza Alex memastikan akan mendapatkan fee Rp2,6 miliar pada empat proyek infrastuktur rehab di dinas PUPR.

Tasmalinda
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 19:47 WIB
Suap 4 Proyek Infrastruktur, Bupati Dodi Reza Alex Dapat Fee Rp2,6 Miliar
Dodi Reza Alex Noerdin.

SuaraSumsel.id - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai  tersangka suap empat proyek infrastuktur di dinas PUPR, Sabtu (16/10/2021).

Dalam kasus ini, Dodi Reza Alex (DRA) yang mengatur mekanisme pembagian fee 4 proyek dengan nilai yang cukup fantastik. Diketahui dari empat proyek tersebut Dodi Reza Alex Noerdin akan mendapatkan fee Rp2,6 miliar.

Diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander dalam konfrensi pers kasus suap yang menjerat Bupati Dodi Reza Alex Noerdin ini, pembagian fee merupakan arahan langsung dari DRA.

Ditetapkan tersangka DRA, yang membagikan persentase fee. Untuk dirinya, DRA menetapkan 10 persen dari setiap nilai proyek, yang apabila dikumpulkan nilainya mencapai Rp2,6 miliar.

Baca Juga:Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK

Adapun empat proyek infrastuktur tersebut antara lain, proyek irigasi di Desa Mulak Tiga senilai Rp2,3 miliar, rehab irigasi Rp4,3 miliar dan rehab irigasi Rp3,3 miliar. Selain ketiganya, ada irigasi danau di kota Sekayu senilai Rp9,9 miliar.

KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Suara.com/Arga)
KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap. (Suara.com/Arga)

"DRA mengarahkan nama rekanan swasta yang akan mendapatkan proyek tersebut. Selain mengarahkan nama, juga mengatur pembagian fee. Pembagian fee mencapai 10 persen teruntuk DRA dari empat proyek tersebut, mencapai nilai Rp2,6 miliar," terang Wakil Ketua KPK, Alexander, Sabtu (16/10/2021).

Pembagian ini, diterangkan Alexander akan mengakibatkan alokasi hanya mencapai 60 persen bagi ril pembangunan fisik. Selebihnya dialokasikan bagi fee pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Situasi ini mengakibatkan kualitas pembangunan infrastruktur menjadi tidak maksimal.

Alexander mengingatkan agar praktek-praktek suap ini hendaknya dijauhi oleh pejabat negara, karena akan mempengaruhi kualitas pembangunan, terutama di daerah.

Baca Juga:Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK

"Pembangunannya hanya Rp6, dari Rp10 yang dialokasikan bagi infrastruktur," terang Alex.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini