Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Herryandi Sinulingga mengungkapkan masih akan menunggu proses di KPK. "Nanti saja ya, semalem masih telepon saya," ujarnya kepada Suara.com.
![Alex Noerdin, tersangka Masjid Sriwijaya [ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/23/94467-alex-noerdin-tersangka-masjid-sriwijaya-antara.jpg)
Sementara sebulan yang lalu, mantan Ketua Partai Golkar Alex Noerdin, terjerat kasus sebagai tersangka atas dugaan korupsi penjualan minyak pada BUMD PDPDE Hilir saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Selain ditetapkan tersangka, juga dilakukan penahanan oleh pihak Kejati.
Tidak hanya sebagai tersangka penjualan miyak pada BUMD saat memimpin Sumatera Selatan, Alex Noerdin juga ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Jakabaring, Palembang.
Baca Juga:Dodi Reza Alex Noerdin Anak Eks Gubernur Sumsel Diciduk KPK
Kini, Alex Noerdin masih menjalani proses hukumnya.
Politisi Partai Golkar
Alex Noerdin diketahui tiga periode memimpin Partai Beringin tersebut di Sumatera Selatan, sedangkan Dodi Reza Alex baru memimpin Partai Golkar pada Maret tahun 2020.
Keduanya memang dikenal sebagai politisi Golkar yang mewarnai pemilihan kepala daerah baik di Musi Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga:1.000 Relawan COVID-19 di Sumsel Diberi Pelatihan, Merefleksikan Budaya Gotong Royong