Uni Eropa Hentikan Vaksin COVID-19 pada 20 Oktober 2021, Ini Faktanya

Cek fakta Uni Eropa hentikan vaksin COVID-19 pada 20 Oktober 2021

Tasmalinda
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 12:40 WIB
Uni Eropa Hentikan Vaksin COVID-19 pada 20 Oktober 2021, Ini Faktanya
ilustrasi vaksinasi Covid-19. [Envato]

SuaraSumsel.id - Beredar sebuah narasi berantai melalui WhatsApp yang menyebutkan jika Uni Eropa (UE) menghentikan penggunaan vaksin COVID-19, terhitung 20 Oktober 2021. 

Pesan tersebut tersebar dalam bahasa Melayu dan disertai dengan tautan situs resmi Uni Eropa.

Berikut potongan narasinya:


"PENGEDARAN KEPADA SEMUA ORANG yang tidak mahu "diberi vaksin"

Baca Juga:Mengenang Masa Lalu, KA Babaranjang Sumsel Hadirkan Llivery Vintage

"Semua vaksin tidak lagi dibenarkan mulai 20.10.2021: maklumat yang disahkan. Kesatuan Eropah telah meluluskan (https://ec.europa.eu/commission/presscorner/detail/fr/ip_21_3299)

5 terapi yang akan tersedia di semua hospital di Negara-negara Anggota untuk rawatan Covid. Terapi ini telah disetujui dengan keputusan Majlis Eropah (Parlimen Eropah) dan akan berkuat kuasa mulai 1/10, jadi terapi ini akan diedarkan sedikit demi sedikit sekitar 20/10".

Namun, benarkah Uni Eropa hentikan vaksin COVID-19 pada 20 Oktober?

Penjelasan:

Klaim tentang penghentian vaksin COVID-19 oleh UE mulai 20 Oktober 2021 ialah informasi yang salah atau hoaks.

Baca Juga:Terima Kuota Internet 10 GB Kemendikbud Ristek, Ini Kata Pelajar Sumsel

Tautan situs resmi Uni Eropa dimuat dalam pesan tersebut justru menerangkan vaksinasi terhadap COVID-19 ialah cara terbaik mengakhiri pandemi dan kembali ke kehidupan normal. 

Keterangan resmi yang dirilis sejak 29 Juni 2021, juga mengumumkan ada lima terapi pengobatan COVID-19 yang tengah disiapkan UE menjadi rujukan bagi pasien yang terinfeksi.

Dalam rilis tersebut, tidak ditemukan pernyataan tentang rencana UE mengakhiri penggunaan vaksin COVID-19 pada 20 Oktober 2021.

Klaim: Uni Eropa hentikan vaksin COVID-19 pada 20 Oktober
Rating: Salah/hoaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini