Alasan Pasangan Pilih Nikah Siri, Gus Miftah: Suami Ada Keinginan Menikah Lagi

Gus Miftah menjelaskan makna nikah siri yang diartikan sebagai menikah rahasia.

Tasmalinda
Kamis, 07 Oktober 2021 | 21:10 WIB
Alasan Pasangan Pilih Nikah Siri, Gus Miftah: Suami Ada Keinginan Menikah Lagi
Gus Miftah dan istri. Alasan menikah siri Gus Miftah [YouTube/Gus Miftah Official]

SuaraSumsel.id - Belum lama ini, perihal nikah siri menjadi sorotan. Publik dikejutkan dengan pernikahan siri yang digelar artis, seperti halnya Lesti  dan Rizky Billar.

Gus Miftah pun menjelaskan mengenai makna nikah yang diartikan sebagai pernikahan rahasia. Dijelaskan Gus Miftah, pernikahan siri cendrung dipilih karena ingin menghindari fitnah.

Gus Miftah memberikan penjelasan terkait nikah siri. Berdasarkan penuturannya, nikah siri hanya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

Biasanya, pernikahan siri sepasang suami dan istri tidak diketahui oleh masyarakat luas.

Baca Juga:Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler

“Siri itu artinya rahasia. Kalau nikah siri itu tata caranya sama dengan nikah KUA, bedanya tidak tercatat dalam lembar hukum negara, kalau tata caranya, ijab qobulnya, rukunnya sama. Kalau siri itu tidak diketahui khalayak umum, tidak dipublish, sembunyi-sembunyi,” kata Gus Miftah melansir YouTube TransTV Official pada Kamis (7/10/21).

Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar pamer kemesraan. (Instagram/askar_photography)
Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar pamer kemesraan. (Instagram/askar_photography)

Gus Miftah juga mengungkap alasan mengapa dua orang yang saling mencinta memutuskan untuk menikah siri. Selain karena belum siap menggelar resepsi, suami yang menikah siri biasanya keinginan untuk menikah lagi.

“(Alasan seseorang nikah siri) biasanya belum siap dua mempelai ini soal pengin resepsi dan lain sebagainya. Kemudian yang kedua para suami yang pengin nikah lagi,” ujarnya.

Ia juga menjawab pertanyaan yang sering dilontarkan banyak orang, yakni soal izin istri ketika suami ingin menikah lagi secara siri dengan wanita lain.

Melansir hop.id-jaringan Suara.com, seorang suami tak perlu meminta izin kepada istri jika ingin menikahi wanita lain secara siri.

Baca Juga:Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON

“Banyak orang menanyakan gini ‘Gus kalau nikah lagi itu secara siri apakah seorang suami harus mendapatkan izin istri?’ enggak, kalau nikah secara KUA maka ketika seorang suami pengin menikah lagi, wajib mendapatkan izin dari istri, tapi kalau nikah siri enggak ada,” ujarnya.

Gus Miftah juga menanggapi pertanyaan Feni Rose selaku host yang membahas terkait nikah siri karena ingin menghindari fitnah.

Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/vjapratama)

“Masuk akal (kalau nikah siri karena menghindari fitnah), biasanya yang menjadi tujuan pelaku nikah siri itu adalah halal di mata Allah. Dua orang saling menyanyangi saling mencintai naik motor barengan, nonton bioskop barengan, kemana-mana barengan dan lain sebagainya,” ungkap Gus Miftah.

Jika sepasang kekasih baru bertunangan, maka akan tetap dianggap berzina karena belum sah di mata Allah sebagai suami dan istri.

“Walaupun dia tunangan tetap saja masih orang lain belum ada akad. Makannya kemudian diakali dengan nikah siri supaya ketika terjadi hal-hal yang diinginkan, maka mendingan menikah. Kalau tujuannya untuk menghindari perzinahan ya sah saja, toh itu halal di mata Allah,” terang Gus Miftah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini