Selain Unsur Pembohongan Publik, Lesti dan Rizky Billar Dilaporkan Pemalsuan Dokumen

Pasangan suami istri, Lesti Kejoran dan Rizky Billar dilaporkan ke penyidik hukum.

Tasmalinda
Rabu, 29 September 2021 | 08:49 WIB
Selain Unsur Pembohongan Publik, Lesti dan Rizky Billar Dilaporkan Pemalsuan Dokumen
Momen mesra Lesti Kejora dan Rizky Billar. [Instagram/lestykejora]

"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," demikian keterangan yang tertera di unggahan Mila.

"Ijab kabul dua kali tidak ada di syariat agama," imbuhnya.

Di akhir unggahan, Mila Machmudah Djamhari mengutip ayat 105 dari surat An-Nahl. Isinya, menyinggung soal sosok pendusta.

"Sesungguhnya yang mengada-ada kebohongan hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah. Mereka itulah orang-orang pendusta," tulis Mila.

Baca Juga:Sosok Toni Disebut Siapkan Rp2,43 Miliar untuk Alex Noerdin, Di Amplop Ditulis Sumsel Satu

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini