Gedung DPRD Muara Enim Digeledah, KPK Telusuri Keterlibatan Dewan Bagi-bagi Fee 16 Proyek

Gedung DPRD Muaraenim digeledah KPK, guna menelusuri keterlibatan 10 anggota DPRD bagi-bagi fee proyek.

Tasmalinda
Selasa, 28 September 2021 | 17:48 WIB
Gedung DPRD Muara Enim Digeledah, KPK Telusuri Keterlibatan Dewan Bagi-bagi Fee 16 Proyek
KPK membawa sejumlah berkas di gedung DPRD Muara Enim [Welly SJ/Suara]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penggeledahan ini dilakukan penyidik guna mencari barang bukti terkait pembagian fee 16 proyek pembangunan.

Penggeledahan yang berlangsung Senin (28/9/2021), dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri guna terus melengkapi penyelidikan. 

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menggeledah ruang kerja komisi I, II, III dan IV. Lalu, ruang rapat banggar dan banmus. Beberapa penyidik bahkan membawa keluar beberapa koper usai penggeledahan.

"Betul, penyidik KPK masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan sampaikan hasil kerja itu ke publik," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon

Dugaan anggota DPRD Muara Enim turut mendapatkan fee proyek terungkap setelah sang kontraktor yang kini narapidana, Roby Okta Fahlevi merinci aliran fee tersebut diberikan. 

Kasus ini bermula menyeret pejabat Bupati Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"KPK sekarang terus bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti," tegasnya. 

Aliran dana ke anggota DPRD Muara Enim didalami KPK setelah pada berkas perkara ke dua, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB ikut terseret dan sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang.

Pada berkas perkara dan masih bergulir di pengadilan, kasus ini menyeret nama Bupati Muara Enim non aktif Juarsah menjadi terdakwa. 

Baca Juga:Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi

Juarsah ditahan, lantaran diketahui ada fee aliran dana saat kasus OTT tersebut. Juarsah saat itu ikut menikmati fee saat menjadi wakil bupati 2018-2019. 

"Dengan bukti-bukti tersebutlah akan membuat terang  peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya," ujarnya.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar dikonfirmasi terpisah membenarkan soal penggeledahan kantor DPRD Muara Enim oleh KPK kemarin.

"Sebagaimana surat permohonan izin bantuan pengamanan dari KPK, kami menurunkan sejumlah personil berseragam dinas maupun non dinas untuk pengamanan kegiatan KPK selama di Muara Enim. Kegiatan sudah selesai dan berjalan lancar," pungkasnya.

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini