"Sekitar pukul 18.00 wib pelaku berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya, turut diamankan barang bukti milik korban berupa 1 lembar selimut, 1 buah bantal, 1 pasang sepatu, 1 unit handphone merk Oppo A15 warna putih milik korban dan 1 unit sepeda motor merk honda scoppy warna coklat, pelaku sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Kontributor: Renaldi.