Mahar Nikah Bawa Petaka, Calon Pengantin Pria Aniaya Pengantin Wanita

Pengantin pria aniaya pengantin wanita di Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas.

Tasmalinda
Minggu, 26 September 2021 | 15:13 WIB
Mahar Nikah Bawa Petaka, Calon Pengantin Pria Aniaya Pengantin Wanita
Ilustrasi pengantin wanita. (Pexels/Kat Jayne)

Anggota melakukan penyelidikan, setelah diketahui tersangka berada di Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Anggota pun langsung meluncur ke lokasi, setiba di lokasi, ternyata benar bahwa tersangka berada di TKP. Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka.

"Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka beserta BB sebuah asbak yang terbuat dari bambu, ditahan dipolres," tutupnya.

Kontributor: Renaldi.

Baca Juga:Saat Pandemi, Investasi Saham Makin Dikenal Warga Desa di Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini