Modusnya pelaku meminta uang kepada korban untuk membayar persyaratan. "Korban ini mentransfer uang terus kepada pelaku, dengan tujuan memenuhi syarat yang diminta pelaku untuk membeli barang ritual gaib, namun setelah uang diberikan, apa yang dijanjikan pelaku tidak kunjung tiba dan tidak ada," tuturnya.
Masih kata Kompol Tri, anggota terus mendalami semua barang bukti rekening, transferan. "Jadi menurut keterangan pelaku ini, bahwa orang tersebut bisa menarik uang secara gaib bukan menggandakan uang, namun dengan syarat syarat seperti ayam cemani dan sebagainya," pungkasnya.
Tersangka Zainal mengatakan kalau korban mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali.
"Saya dengan korban kerjasama untuk mengambil uang gaib Rp 12 milyar, saya pakai uang sendiri juga hampir Rp 400 juta, dan nanti kalau memang ada hasilnya uang Rp 12 milyar didapat nanti akan dihitung ," katanya.
Baca Juga:Saat Pandemi, Investasi Saham Makin Dikenal Warga Desa di Sumsel
Menurut Zainal, awalnya ia kenal dengan orang di pulau Jawa inisial RG itu bahwa bisa menarik uang gaib.
"Pertama kali saya pernah dibantunya menarik uang gaib sebanyak Rp 10 juta, saat itu diberikan hanya cuma cuma saja oleh orang tersebut. Sejak saat itu jadi saya percaya kalau dia bisa menarik uang gaib, uang yang diberikan korban dan uang saya ditransfer ke RG, dan nanti kalau berhasil rencananya RG akan antarkan langsung uang cash Rp 12 milyar tersebut ke Palembang," ungkapnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.